Minggu, 02 Agustus 2020

Personel Gugus Tugas bersama TNI/Polri gelar razia Masker di Ternate

Untuk mencegah penyebaran coronavirus Covid-19 di Kota Ternate tim gabungan bakal memberikan sanksi push-ap kepada warga Kota Ternate yang keluar malam tanpa menggunakan masker.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa (12/5/2020) tim gabungan yang terdiri dari TNI/ Polri sedang melakukan razia di depan taman Fitnis Ternate dimana setiap kenderaan baik roda dua maupun roda empat yang melintas bakal ditahan jika tidak menggunakan masker.

Kepala Seksi Patroli dan Pengawalan Bidang Pencegahan Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara dan juga sebagai Dandem Pomal Lanal Ternate, Mayor Laut PM Seriyono ketika di temui  di lokasi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli disertai dengan razia kepada warga Kota Ternate yang beraktifitas di malam hari jika tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi oleh anggota yang sedang melakukan razia dengan cara push-up.

Meski begitu, kata Seriyono, penerapan hikuman bagi warga yang tidak menggunakan masker diberikan berdasarkan usia, “jika umur masih remaja akan tetap diberi sanksi push-up namun jika anggota menemukan umur yang sudah tua maka anggota akan memberikan pencerahan disertai dengan himbauan kepada yang bersangkutan jika keluar harus menggunakan masker,” ujarnya.

“Kami akan berikan sanksi kepada umur yang masih remaja jika tidak menggunakan masker maka harus push-up sebanyak 20 kali,” ujar Seriyono

Seriyono menyebut, razia ini akan terus dilakukan setiap malam, dengan lokasi berbeda.

Razia ini, lanjut Seriyono, melibatkan tim gabungan, TNI AL, TNI AD dan personil Polda Malut dengan jumlah personil sebanyak 28 amggota.

“Semoga dengan razia yang dilakukan ini bisa menyadarkan masyarakat Kota Ternate agar setiap keluar harus menggunakan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar