Halbar. Brigjend TNI Imam Sampurno Setiawan , mendampingi Asisten Operasi (Asops) Kasad Mayjen TNI Eka Wiharsa melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Pemeriksaan Kesiapan Operasi (Riksiapops) Satgas Pamrahwan Yonif RK 732/Banau di wilayah Maluku Utara TA 2021, bertempat di Mayonif RK 732/Banau, Selasa (10/08/2021) Desa Porniti Kec.Jailolo Kab.Halbar Prov.Malut.
Kegiatan pemeriksaan kesiapan operasi diawali dengan menerima paparan dari Letkol Inf Harriyanto Hendrik selaku Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) terkait rencana serta kesiapan prajurit dalam melaksanakan tugas pengamanan Daerah Rahwan di wilayah Maluku Utara.
Selesai paparan dilanjutkan pengarahan Asops Kasad Mayjen TNI Eka Wiharsa kepada Danpos Satgas Pamrahwan Maluku Utara di Aula Yonif RK 732/Banau dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesiapan Pasukan meliputi kesiapan personel maupun materiil bertempat di Lapangan Yonif RK 732/Banau.
Dalam arahannya, Asops Kasad Saat ini Satgas Pam Rahwan yang dilaksanakan oleh Yonif RK 732/Banau tidak di daerah lain akan tetapi di wilayah kita sendiri.
Lebih lanjut Dalam tugas nanti para anggota harus lebih dekat dengan masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah, agar daerah ini semakin maju seperti daerah-daerah lain, Untuk kita dapat diterima di kalangan masyarakat kita selaku aparat keamanan jangan bersifat yang arogan.
“Oleh Karena Itu, setiap prajurit harus mendedikasikan diri dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas secara profesional dengan memahami tugas pokok yang sudah diberikan, dengan berpedoman kepada petunjuk maupun protap yang berlaku,” ujarnya.
Terut serta dalam rombongan Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan, Paban V/Dukops Sopsad Kolonel inf Eventius Teddy Danarto ,Paban VI/Ops DN Sopsad,Kolonel Inf Chiristian Kurnianto Tehuteru,Pabandia 1/Tekkomsos Sopsad Letkol inf Utsman Abdul Gofir, Asops Kasdam XVI /Ptm Kolonel Inf Mochamad Arief Hidayat, Waasops Kasdam XVI/Ptm Letkol Inf Frandi Siboro, Pabandya Bekang Slogdam XVI/Ptm,Mayor Cba RH Simatupang dan PJU korem 152/Baabullah serta dilaksanakan dengan Tetap menerapkan Protokol kesehatan agar memutuskan rantai penyebaran Virus Covid 19.
(Penrem152)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar