Sofifi,(04/08/21)_ bertempat di Kisus Yonif RK 732/Bnu, Kel. Sofifi, Kec. Oba Utara, Kota Tikep, Prov. Malut. Telah dilaksanakan kegiatan Upacara Pembukaan Diklatsar Satpol PP Kab. Halteng Ta. 2021.
Dalam Amanat Upacara, Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiawan menyampaikan, Tugas pokok dan fungsi satuan polisi Pamong Praja sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2010 Polisi Pamong Praja adalah aparatur sipil negara yang diberi tugas tanggung jawab wewenang dan hak secara penuh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan Kepala Daerah.
Pelatihan Diklatsar sendiri sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 pasal 19 tentang satpol PP yang menyatakan bahwa Pol PP wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar dengan dilaksanakannya pelatihan dasar kepamongprajaan.
Diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kompetensi kerja mengerti dan memahami kepamongprajaan sehingga dapat meningkatkan tugasnya dengan baik.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Korem 152/Bbl dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah merupakan bentuk sinergitas yang baik guna membangun dan memelihara stabilitas negara khususnya dalam membentuk komponen pendukung pertahanan termasuk di dalamnya Satpol PP sebagai warga negara terlatih.
Pelatihan Diklatsar yang akan dilaksanakan selama 10 hari ini diikuti oleh 70 peserta calon pegawai tidak tetap yang akan ditempatkan pada Satuan Polisi Pamong Praja dijajaran Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.
-Saya selaku Komandan Korem 152/ Bbl berpesan kepada para peserta agar melaksanakan kegiatan ini secara bersungguh-sungguh serta seluruh ilmu yang diberikan oleh pelatih sehingga diharapkan setelah Diklatsar ini akan menumbuhkan jiwa nasionalisme disiplin dedikasi loyalitas dan jiwa korsa pada setiap personil satpol PP serta memiliki sikap dan perilaku yang tegas santun dan humanis kepada masyarakat.
Kepada para penyelenggara dan pelatih agar melaksanakan kewajibannya dengan penuh rasa tanggung jawab curahkan segala perhatian pengetahuan serta keterampilan kepada peserta latihan secara maksimal serta dalam pelaksanaan latihan di masa pandemi covid 19 agar memperhatikan faktor keamanan serta terapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan.
Kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja pada hari ini Rabu 04 Agustus 2021 saya nyatakan dibuka.
(Penrem152).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar