Rabu, 22 Juli 2020

SATGAS TMMD SOSIALISASIKAN BAHAYA PORNOGRAFI DAN PENYIMPANGAN SEKSUAL



Maba, (07/2020), Satgas TMMD 108 Kodim 1505/Tidore, memberikan sosialisasi bahaya pornografi dan perilaku penyimpangan sosial bertempat Kantor Ds. Wayamli . Ds. Wayamli Kec. Maba Tengah Kab. Halmahera Timur.

Materi yang disampaikan oleh Serka Hendro A. Lingga tersebut membahas tentang dampak negatif pornografi bagi anak usia remaja maupun dibawah umur karena dapat merusak mental dan memutus sejumlah syaraf yang mengakibatkan tumbuh kembang otak tidak maksimal, selain itu kita sering mendengar istilah LGBT (Lesbian, Gay, Bisex dan Transgender) merupakan penyakit penyimpangan seksual serta hal tersebut dapat menular, oleh karenah itu Kususnya adik adik Ds. Wayamli agar lebih sering lebih selektif memilah dan memilih pergaulan agar tidak terjerumus dalam hal tersebut.

Sementara itu Dansatgas TMMD 108 Letkol Inf Cecep Kurniawan, S.A.P,. menyampaikan bahwa sosialisasi bahaya pornografi dan penyimpangan seksual dimasukan dalam sasaran non fisik TMMD 108 Kodim 1505/Tidore, karena hal tersebut sangat penting untuk menghindarkan para generasi muda dari pengaruh negatif.

(satgasTMMDS108)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar